PSB | Jakarta – Bagi orang yang baru pertama kali ikut pelatihan kemungkinan akan bertanya-tanya, apa yang harus dilakukan setelah mengikuti pelatihan satpam? Apakah hanya perlu menunggu atau harus melakukan hal lainnya?
Pertanyaan seperti ini harus Anda ketahui jawabannya supaya tidak salah langkah dalam prosedur selanjutnya. Perlu Anda ketahui, pelatihan satpam terbagi atas tiga tingkatan yaitu Gada Pratama, Gada Madya, dan Gada Utama.
Gada Pratama merupakan tingkat pertama pelatihan satpam alias paling dasar. Pelatihan ini ditujukan kepada calon satpam yang ingin mendapatkan kartu Tanda keanggotaan satpam untuk pertama kalinya.
Setelah lulus Gada Pratama, satpam bisa mengikuti pelatihan tingkat Gada Madya. Dengan mengikuti pelatihan Gada Madya, Anda bisa mendapatkan ijazah dan KTA satpam Gada Madya atau setara super visor.
Lalu tingkatan terakhir adalah Gada Utama. Satpam Gada Utama sudah setara dengan manajer keamanan.
Apa yang Perlu Dilakukan Setelah Ikut Pelatihan Satpam?
Setelah Anda mengikuti pelatihan satpam ada beberapa hal yang harus Anda lakukan yaitu :
Memastikan Lulus Pelatihan Terlebih Dahulu
Hal pertama yang harus Anda lakukan adalah memastikan bahwa Anda telah lulus dalam pelatihan yang diadakan oleh lembaga tersebut. Karena meskipun Anda sudah mengikuti diklat selama berminggu-minggu, belum tentu bisa lulus jika memang tidak memenuhi syarat.
Misalnya, Anda jarang masuk atau secara fisik dianggap tidak kuat sehingga dinyatakan tidak lolos pelatihan. Maka dari itu, dengarkan informasi yang disampaikan oleh pihak pelatih karena pelatihlah yang menentukan lolos tidaknya peserta.
Menunggu Penyerahan Ijazah dan Kartu Tanda Angggota Satpam
Setelah memastikan bahwa Anda benar-benar sudah lulus pelatihan, selanjutnya tinggal menunggu saja jadwal penyerahan ijazah dan kartu tanda anggota satpam dari Kepolisian Republik Indonesia. Biasanya jadwalnya tidak lama setelah Anda menyelesaikan seluruh diklat.
Mendapatkan Ijazah dan Kartu Tanda Anggota Satpam
Saat jadwalnya sudah tiba, Anda akan mendapatkan ijazah dan kartu tanda keanggotaan satpam. Ijazah dan Kartu tanda anggota satpam ini tidak dikeluarkan oleh lembaga pelatihan, tetapi oleh Kepolisian Republik Indonesia.
Dengan menerima ijazah dan kartu tanda anggota, Anda secara resmi dan diakui oleh negara menjadi satpam yang legal. Maka dari itu, memilih lembaga pelatihan satpam juga tidak boleh asal-asalan, pastikan hanya memilih lembaga diklat satpam yang terdaftar di Kepolisian Republik Indonesia.
Melamar Pekerjaan
Kalau sudah mendapatkan ijazah dan KTA satpam, Anda bisa memulai mencari pekerjaan dengan dua dokumen tersebut. Pastinya, lembaga, instansi, atau perusahaan yang sedang membuka lowongan satpam mensyaratkan pelamar untuk menyertakan dua dokumen tersebut.
Karena ijazah dan KTA merupakan tanda bukti bahwa Anda benar-benar satpam yang legal, bukan satpam abal-abal. JIka tidak ada ijazah dan kartu tanda anggota satpam, bisa dipastikan lamaran akan ditolak.
Jasa Diklat Satpam Terbaik di Indonesia
Sebagaimana yang sudah dijelaskan sebelumnya, syarat menjadi satpam adalah harus mengikuti pelatihan atau diklat satpam terlebih dahulu. Diklat satpam wajib dilakukan di lembaga pelatihan satpam terdaftar Kepolisian Republik Indonesia.
Bagi Anda yang berencana mengikuti diklat satpam, kami memiliki rekomendasi tempat diklat satpam terbaik dan terpercaya yaitu Panglima Siaga Bangsa. Sebenarnya Panglima Siaga Bangsa adalah perusahaan outsourcing bidang keamanan, namun perusahaan ini juga menyediakan layanan diklat satpam tiga tingkat mulai dari Gada Pratama hingga Gada Utama.
Dengan mengikuti diklat satpam di Panglima Siaga Bangsa, Anda akan mendapatkan materi dan pelatih berkualitas sehingga dapat meningkatkan skill dan kemampuan di bidang keamanan. Informasi selengkapnya Anda dapat menghubungi kami.