PSB | Jakarta–Dalam rangka meningkatkan profesionalisme satuan pengamanan (Satpam) di tingkat manajer, Kepolisian Republik Indonesia bersama badan usaha jasa pengamanan (BUJP) mengadakan pelatihan dan pendidikan, baik tingkat Gada Pratama, Gada Madya dan Gada Utama.
Untuk itu, salah satu BUJP yang ada di Tangerang bernama PT. Panglima Siaga Bangsa (PSB) menyelenggarakan pendidikan dan latihan tingkat Gada Utama di Hotel Royal Palm Cengkareng Jakarta Barat, Selasa (31/1/2023).
Nampak hadir dalam pembukaan Gada Utama Angkatan ke-25 yang diikuti oleh 47 peserta ini, Kasubditbinkamsa Ditbinpotmas Korbinmas Baharkam Polri, Kombes Pol Linggo Wijanarko, Direktur Utama PT Panglima Siaga Bangsa Drs. H. Ardi Rudanto, BA.
Dalam sambutannya, Kepala Badan Pemelihara Keamanan Polri, Komisaris Jenderal Polisi Arief Sulistyanto, M.Si yang diwakilkan kepada Kasubditbinkamsa Ditbinpotmas Korbinmas Baharkam Polri, Kombes Pol Linggo Wijanarko, memaparkan, uji kompetensi Satpam Gada Utama merupakan pengakuan kompetensi khusus yang tidak dimiliki oleh masyarakat pada umumnya. Karena pelatihan Gada Utama bertujuan untuk menghasilkan manajer satuan pengamanan yang memiliki sikap mental, kepribadian, kesamaptaan fisik, dan memiliki pengetahuan.
Dengan adanya pelatihan Gada Utama, Manager atau Chief Security dapat mampu melakukan analisa tugas dan kegiatan, kemampuan mengelola sumber daya serta kemampuan pemecahan masalah dalam lingkup tugas dan tanggung jawabnya,” ungkapanya di hadapan 47 peserta diklat dari berbagai daerah.
Untuk itu, pengemban fungsi pengamanan dituntut untuk memenuhi kebutuhan rasa aman, meningkatkan kesadaran para karyawan dan mengemban fungsi kepolisian terbatas unit kerjanya masing-masing. Satpam sebagai organ pelaksana pengamanan diharapkan mampu menjadi pendeteksi potensi gangguan keamanan secara dini.
Linggo juga berpesan agar satpam terus menjadi teladan dalam hal kepatuhan terhadap protokol kesehatan di lingkungan kerjanya. Ia mengapresiasi Satpam yang bertugas di lapangan karena telah berperan dalam pengendalian pandemi Covid-19, dan mengawasi kedisiplinan masyarakat terhadap protokol kesehatan di lingkungannya.
“Atas nama Kepolisian Negara Republik Indonesia, saya menyampaikan penghargaan dan apresiasi setinggi tingginya kepada seluruh anggota satuan pengamanan yang telah membantu Polri dalam menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungan atau wilayah tugasnya,” ujarnya.
Linggo dalam paparannya juga menjelaskan terkait Perpol Nomor 1 Tahun 2023 yang merevisi Perpol Nomor 4 Tahun 2020, salah satunya mengenai seragam baru Satpam berwarna krem. “Warna baju satpam secara legal sudah ada payung hukumnya, seragam baru ini sudah dikenalkan setaun yang lalu di beberapa Polda,” ujarnya.
Setelah disosialisasikan selama setahun, tambah Linggo, dengan adanya Perpol nomor 1 Tahun 2023 ini artinya pada tahun 2023 ini BUJP diberi kesempatan perubahan hingga tahun 2024. “Tahun 2024 sudah tidak ada lagi baju Satpam yang lama,” ungkapnya.
Ada beberapa alas an mengapa seragam coklat diubah menjadi warna krem, di antaranya adalah secara hukum satpam adalah profesi yang diatur dalam Perpol. “Satpam bukan hanya petugas penjaga malam, tapi profesi dan harus punya identitas sendiri,” tegasnya.
Secara sosial, banyak perselisihan di masyarakat untuk membedakan antara satpam dan polisi. Ditambah banyak Satpam dengan seragam coklat yang kurang bijak bersosial media sehingga anggapan umum itu adalah polisi.[]