PSB | Pelantikan dan Pengukuhan Pengurus Dewan Pimpinan Daerah Asosiasi Profesi Satpam Indonesia (DPD- APSI) Jakarta Raya yang bertema “Sinergitas APSI bersama Polri di dalam mengembangkan dan memperkuat sistem keamanan melalui pengamanan swakarsa periode Tahun 2024-2029” digelar di Gedung BPMJ Polda Metro Jaya, Kamis (01/08/2024).
Prosesi acara dimulai dengan Pelantikan calon pengurus DPD APSI Jaya dan Pengucapan Sumpah Pelantikan serta Penyerahan Pataka dan Penyematan Pin APSI kepada Ketua DPD APSI Jaya Heny Yulistiyawati, S.E. oleh Bapak Azis Said, S.E. Selaku Ketua Umum DPP APSI.
Dalam sambutannya, Ketua Umum DPP APSI Abdul Azis Said menyampaikan rasa terima kasih kepada Polda Metro Jaya bersama jajarannya, dan tamu undangan yang hadir pada acara pelantikan dan pengukuhan pengurus DPD APSI Jaya.
“Semoga kehadiran bapak dan ibu sekalian pada acara ini dapat memberikan semangat bagi pengurus APSI untuk terus berjuang dalam rangka memajukan profesi satpam dan industrial security indonesia khususnya di wilayah Jakarta,” ungkapnya.
Azis menambahkan, dalam struktur organisasi APSI, ditingkat pusat yaitu dewan pimpinan pusat (DPP), Kapolri sebagai pembina dan pembina hariannya adalah Kabaharkam, Kakorbinmas dan Dirbinpotmas Baharkam Polri, sedangkan ditingkat Polda, dinamakan dewan pimpinan daerah (DPD), sebagai pembinanya adalah Kapolda sedangkan pembina hariannya adalah Dirbinmas Polda setempat.
“Kami mengucapkan selamat kepada pengurus DPD APSI Jaya periode 2024-2029 yang baru saja dilantik oleh Ketua Umum APSI dan dikukuhkan oleh Wakapolda Metro Jaya, semoga komitmen bapak ibu untuk bergabung dengan organisasi APSI sebagai pengurus ini dapat dijaga konsistensinya menjadi pengurus APSI harus didasari pada minat/kesukaan pada bidang sekuriti dan mau berkorban, korban waktu, curahan pikiran dan sering juga berkorban biaya/uang,” ujarnya.
Azis menegaskan, pengurus APSI tidak harus seorang anggota satpam, tetapi anggota APSI harus anggota satpam, mengingat sekarang satpam adalah profesi untuk menjadi ketua DPD APSI, sebaiknya pimpinan di perusahaan yang membawahi bidang security atau pimpinan di perusahaan BUJP, yang memiliki kewenangan.[]